
BONE— Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone melakukan kontrak pekerjaan proyek jalan yang belum di bahas dalam APBD Perubahan 2025.
Dalam rapat pansus membahas RPJMD Kab Bone Kamis 15/8/2025 di ruang banggar DPRD Kab Bone.
Menurut pimpinan sidang, Andi Muh Salam (lilo AK) hal tersebut tidak tertib administrasi dan berpotensi menimbulkan masalah kedepan.
“ini belum dilakukan perubahan, bagaimana ketika lokasi yang dikontrakkan sekarang tidak disepakati oleh badan anggaran dalam pembahasan perubahan APBD 2025 nanti” kata Lilo AK.
Lanjut, mengenai Peraturan Kepala daerah (Perkada) dan Parsial APBD, Legal standing secara admimistrasi ada di perubahan APBD.
“marilah kita tertib administrasi, berilah contoh kepada kami, jangan selalu DPRD yang dianggap cantol program sementara eksekutif sendiri yang tidak tertib melaksanakan program” tegasnya.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Dinas BMCKTR Kab Bone membenarkan perihal telah dilakukannya penandatangan kontrak kepada rekanan.
“dasarnya dari Parsial satu anggaran APBD dan sudah berkontrak” Kata H Askar. (Red*/)
Tidak ada komentar