Bupati Bone Serahkan Santunan Rp 10 Juta, Melayat ke Rumah Duka Balita Korban Tabrak Laka Lantas Oknum Polisi
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month 21 jam yang lalu
- print Cetak

WATAMPONE — Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menunjukkan empati mendalam dengan mengunjungi rumah duka seorang balita berusia empat tahun yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Insiden tragis tersebut melibatkan seorang oknum perwira polisi di Kota Watampone.
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Kamis (6/8/2026) malam di Jalan A. Mappadeceng, Kota Watampone, Bupati didampingi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bone, Hj. Andi Tenriawaru.
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Bone itu disambut langsung oleh orang tua korban, pasangan Abd Rahman dan Herniati, yang tengah berduka atas kepergian putri tercinta mereka, almarhumah Gina (4).
Di hadapan keluarga korban, H. Andi Asman Sulaiman menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus menyerahkan santunan duka secara langsung sebesar Rp10 juta. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Bone untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kita sudah serahkan bantuan belasungkawa. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan atas cobaan ini,” ujar Andi Asman di sela-sela kunjungannya.
Kronologi Singkat Kejadian
Sebelumnya, insiden kecelakaan maut ini telah dikonfirmasi oleh jajaran Polres Bone. Peristiwa nahas tersebut melibatkan Kapolsek Bengo, Ipda MA.
Kecelakaan terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Nahas, insiden terjadi di tengah suasana keramaian warga yang sedang menyaksikan kegiatan gerak jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang mengakibatkan korban jiwa seorang balita.
Komitmen Penegakan Hukum
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Polres Bone menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Sebagai langkah awal pemeriksaan, oknum perwira polisi yang bersangkutan telah diamankan dan kini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.
- Penulis: Info Viral Bone
