Oknum Anggota TNI di Bone Diamankan DenPOM Terkait Dugaan Penipuan Gadai Mobil Fiktif Senilai Rp 50 Juta
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

BONE — Detasemen Polisi Militer (DenPOM) XIV/1 Bone bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Seorang oknum anggota TNI berinisial IS yang bertugas di jajaran Korem 141/Toddopuli Bone, resmi diamankan setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus gadai kendaraan.
Peristiwa tersebut bermula pada Maret 2026. Berdasarkan keterangan korban bernama Goes, pelaku IS menghubungi dirinya untuk menawarkan gadai satu unit mobil. Karena merasa sudah cukup kenal dan sering berkunjung ke rumah, korban pun menaruh kepercayaan penuh kepada sang oknum.
Tanpa curiga, Goes kemudian mentransfer uang senilai Rp 50 juta ke rekening pribadi IS sebagai transaksi awal gadai mobil tersebut. Namun, setelah dana berpindah tangan, kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diserahkan oleh pelaku.
“Katanya mau gadai saja, karena sering di rumah dulu jadi saya percaya. Setelah uang ditransfer, mobil tidak diserahkan,” ungkap Goes kepada awak media.
Merasa dirugikan akibat tindakan tersebut, korban langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini secara resmi ke DenPOM XIV/1 Bone. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/04/V/2026.
Menanggapi laporan warga tersebut, Pasi Lidpamfik Denpom XIV/1 Bone, Lettu CPM Roni Satriawan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa oknum prajurit IS saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan (IS) sudah diamankan dan sedang menjalani proses lebih lanjut,” ujar Lettu CPM Roni Satriawan singkat melalui sambungan seluler.
Kasus ini kini tengah didalami oleh pihak DenPOM XIV/1 Bone guna mengungkap secara tuntas duduk perkara serta menegakkan hukum secara transparan di lingkungan militer.
- Penulis: Info Viral Bone
