Satreskrim Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
- print Cetak

BONE — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar kasus pencurian kabel milik PT PLN (Persero). Tiga orang pemuda tak berkutik saat diringkus polisi karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian kabel gardu induk yang menimbulkan kerugian fantastis hingga Rp2,5 miliar.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BA (17), AS (19), dan AS (24). Mereka digelandang oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, pada Selasa (22/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.40 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
”Ketiga terduga pelaku telah diamankan dan dalam pemeriksaan awal telah mengakui perbuatannya,” ujar AKP Ananda Gunawan, Selasa (22/9/2026).
Aksi Terstruktur di Area Gardu Induk PLN
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini terungkap berdasarkan laporan resmi ke Polsek Bengo dengan nomor LP/09/IV/2026/SPKT/Sek Bengo/Res Bone/Polda Sulsel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian ini diperkirakan berlangsung secara bertahap sejak Maret hingga 20 April 2026. Aksi para pelaku baru tercium publik pada Senin (20/4/2026) siang sekitar pukul 13.30 Wita.
Kala itu, pelapor bernama Afdal (31) hendak mengecek area switchyard milik PT PLN (Persero). Betapa terkejutnya pelapor saat membuka kotak panel dan mendapati berbagai jenis kabel krusial telah raib terpotong.
”Kabel yang diambil para pelaku meliputi kabel control, kabel power, serta kabel BC grounding,” jelas Ananda.
Meski sempat melakukan pencarian mandiri di sekitar lokasi, pihak PLN gagal menemukan barang bukti yang hilang. Akibat tindak kejahatan ini, PT PLN (Persero) mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Beraksi Pakai Gergaji dan Menyamar Atribut PLN
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap modus operandi para pelaku. Mereka menyusup masuk ke area gardu induk milik PT PLN (Persero), membongkar kotak panel di area switchyard, lalu memutilasi kabel-kabel di dalamnya menggunakan alat khusus.
”Untuk memotong kabel, mereka menggunakan kunci tang pemotong dan gergaji besi,” ungkap Ananda.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat tindak kejahatan mereka. Barang bukti yang disita meliputi:
- 1 unit mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi DP 1593 CI (diduga sarana transportasi pelaku)
- 1 buah gergaji besi dan 1 buah kunci tang pemotong
- 1 gulungan kabel optik (kabel control, power, dan BC grounding)
- 1 pasang pakaian safety milik PT PLN (Persero)
- 2 unit telepon genggam (Android) milik para pelaku
Polisi Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain
Saat ini, pihak kepolisian belum berhenti pada penangkapan ketiga pemuda tersebut. Satreskrim Polres Bone masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menyelidiki fungsi sepasang pakaian safety PLN yang disita dari tangan pelaku.
”Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa keterangan para pihak dan mengamankan barang bukti. Kami akan mengungkap secara jelas bagaimana kejadian tersebut berlangsung serta peran masing-masing terduga pelaku,” tegas Ananda.
Selain memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memvalidasi total kerugian keseluruhan akibat terganggunya instalasi vital tersebut.
Kini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam jeratan pasal pencurian dengan pemberatan.
- Penulis: Info Viral Bone
