Polres Bone Sidak SPBU dan Pangkalan: Temukan Kendala Teknis hingga Penyalahgunaan LPG 3 Kg
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- print Cetak

BONE — Jajaran Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone intensif melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penggunaan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bone, Rabu (19/8/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan komoditas bersubsidi tepat sasaran dan mencegah praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat luas.
Operasi pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Unit II Ekonomi, Iptu Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P., ini menyasar sejumlah titik krusial sejak pagi hingga sore hari.
Monitoring SPBU: Gangguan Barcode Picu Antrean
Dalam sidak ke tujuh SPBU yang tersebar di wilayah Bone, petugas mendapati kondisi distribusi BBM jenis Solar dan Pertalite secara umum berjalan normal. Meski demikian, tim menemukan beberapa catatan penting di lapangan:
- Gangguan Teknis: Di SPBU Agusalim, sistem pemindai (barcode) sempat mengalami gangguan pada pukul 07.00 WITA, yang memicu antrean panjang kendaraan roda empat.
- Indikasi Pengisian Berulang: Petugas menemukan adanya truk yang melakukan pengisian berulang, meskipun pihak SPBU telah dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi.
- Respons Kepolisian: Iptu Yobel Arihta Perangin Angin menekankan kepada pihak pengelola SPBU agar lebih ketat melakukan verifikasi surat rekomendasi, memastikan kecocokan barcode dengan kendaraan, serta tegas menolak pengisian berulang.
Sidak LPG 3 Kg: Pelaku Usaha Masih “Membandel”
Pada sore harinya, pengawasan beralih ke sektor penggunaan LPG 3 kilogram. Dari tujuh tempat usaha yang diperiksa di Kecamatan Tanete Riattang, tim mendapati dua usaha (cafe dan laundry) yang kedapatan menggunakan tabung gas melon bersubsidi.
“Penggunaan tabung LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha seperti cafe dan laundry tidak sesuai peruntukannya. Elpiji bersubsidi seharusnya hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro yang terdaftar,” tegas Iptu Yobel Arihta Perangin Angin saat di lokasi.
Terhadap pelaku usaha yang melanggar, petugas melakukan pendataan serta memberikan imbauan tegas agar segera beralih ke gas non-subsidi demi memastikan hak masyarakat kurang mampu tidak terabaikan.
Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif Polres Bone dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait energi bersubsidi.
”Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala. Ini adalah upaya kami melindungi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar distribusi BBM dan LPG di Bone tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tutup AKP Ananda Gunawan.
Polres Bone pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik penyalahgunaan BBM maupun gas LPG bersubsidi di lingkungan masing-masing.
- Penulis: Info Viral Bone
