Jumat, 11 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bone Hot » Klarifikasi RSUD Tenriawaru Bone: Tegaskan Prosedur Ketat dan Aturan BPJS Terkait Resep Obat

Klarifikasi RSUD Tenriawaru Bone: Tegaskan Prosedur Ketat dan Aturan BPJS Terkait Resep Obat

  • account_circle Info Viral Bone
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

BONE — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Kabupaten Bone memberikan tanggapan tegas dan profesional menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya kekurangan pemberian obat kepada pasien yang tidak sesuai dengan resep dokter.

​”Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh pelayanan kefarmasian di lingkungan RSUD Tenriawaru telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat serta regulasi yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.”Ungkap Junaedi Humas RSUD Tenriawaru Bone.

​Penjelasan Ketentuan Durasi Resep Obat BPJS

​Berdasarkan hasil konfirmasi dengan unit terkait di RSUD Tenriawaru, manajemen meluruskan informasi mengenai pembagian durasi pemberian obat bagi pasien. Tidak semua jenis obat dapat diresepkan langsung untuk masa penggunaan satu bulan penuh.

​Obat yang diresepkan kepada pasien terbagi menjadi dua kategori utama sesuai dengan  aturan Perpres 59 Tahun 2024 tentang jaminan kesehatan yang dijalankan bersama Rumah Sakit dan  BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Obat Kronis: Diresepkan dengan durasi maksimal 23 hari.
  • Obat Non-Kronis: Diresepkan dengan durasi maksimal 7 hari.

​Ketentuan pembatasan ini merujuk langsung pada regulasi tata cara pelayanan obat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

​Alur Pelayanan Farmasi Berlapis dan Berjenjang

​Selain aturan durasi resep, pihak RSUD Tenriawaru juga membeberkan alur pelayanan di Instalasi Farmasi (Apotek) yang dirancang secara berlapis untuk menghindari kesalahan dan memastikan ketepatan jenis serta jumlah obat yang diterima pasien.

​Adapun tahapan alur pengambilan obat di Apotek RSUD Tenriawaru Bone meliputi:

  1. Pengambilan Resep & Cetak E-Tiket: Petugas mengambil obat berdasarkan resep dokter serta e-tiket yang dicetak langsung oleh petugas farmasi.
  2. Peracikan dan Pengemasan: Petugas memasukkan obat sesuai dengan data resep yang tertera.
  3. Validasi Berlapis: Petugas validasi melakukan pemeriksaan kembali (double-check) terhadap obat yang telah dikemas sebelum diserahkan.
  4. Penyerahan Obat: Petugas akhir menyerahkan obat kepada pasien.

​Manajemen menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses tersebut dikerjakan oleh petugas yang berbeda-beda di setiap tahapannya. Hal ini menunjukkan adanya sistem pengawasan berlapis dan berjenjang dalam menyiapkan obat yang diresepkan guna menjamin keselamatan serta akurasi pelayanan kepada masyarakat.

​Melalui klarifikasi ini, pihak RSUD Tenriawaru Bone berharap masyarakat, khususnya para pasien pengguna layanan JKN-BPJS, dapat memahami regulasi dan mekanisme operasional rumah sakit secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

  • Penulis: Info Viral Bone

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Bone Nobar Film Lokal CyberBullying

    Wabup Bone Nobar Film Lokal CyberBullying

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE — Maraknya kasus perundungan, khususnya di dunia digital, menjadi perhatian serius banyak pihak. Salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat dilakukan melalui karya film berjudul “Cyberbullying” yang diproduksi oleh DL Entertainment. Film ini diputar serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari kampanye nasional stop cyberbullying. Di Kabupaten Bone, pemutaran film digelar di Planet Cinema Bone, […]

  • Dua Tahun Berturut-turut Torehkan Prestasi, Siswa SD Inpres 3/77 Bajoe I Harumkan Nama Bone di O2SN Sulsel

    Dua Tahun Berturut-turut Torehkan Prestasi, Siswa SD Inpres 3/77 Bajoe I Harumkan Nama Bone di O2SN Sulsel

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar Kabupaten Bone. Muh. Gian Al-Ghifari, siswa SD Inpres 3/77 Bajoe I, sukses mengharumkan nama daerah setelah meraih Juara 3 Cabang Olahraga Pencak Silat pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026. Keberhasilan tersebut diraih setelah Gian lebih dahulu keluar sebagai Juara 1 Pencak Silat tingkat […]

  • PERPADI Bone Resmi Dikukuhkan Oleh Bupati Bone

    PERPADI Bone Resmi Dikukuhkan Oleh Bupati Bone

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE— Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., secara resmi mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Bone Masa Bakti Tahun 2026–2031, yang berlangsung di Baruga Lateya Riduni, Rabu, 21 Januari 2026. Dalam pengukuhan tersebut, Amir, S.E. ditetapkan sebagai Ketua DPC PERPADI Kabupaten Bone. Prosesi pengukuhan […]

  • Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Bone Kunjungi Green House Modern di Sleman

    Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Bone Kunjungi Green House Modern di Sleman

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    SLEMAN, DIY – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (16/7/2026). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan sektor pertanian melalui pemanfaatan teknologi modern. ​Dalam lawatannya, Bupati Bone disambut langsung oleh Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si. Keduanya meninjau secara langsung fasilitas green […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Mandek, Kuasa Hukum Yuli Desak Aparat Beri Kepastian Hukum

    Kasus Dugaan Penganiayaan Mandek, Kuasa Hukum Yuli Desak Aparat Beri Kepastian Hukum

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE — Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Yuli hingga kini dinilai masih jalan di tempat. Kuasa hukum korban, Syamsuria, S.H., secara terbuka menyampaikan keprihatinannya lantaran proses hukum yang berjalan belum juga memberikan kejelasan berarti bagi korban maupun keluarganya. ​Meski demikian, Syamsuria menegaskan bahwa pihaknya tetap memegang teguh komitmen untuk menghormati proses […]

  • Wujud Komitmen Kemanusiaan, Satlantas Polres Bone Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas Kurang dari 2×24 Jam

    Wujud Komitmen Kemanusiaan, Satlantas Polres Bone Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas Kurang dari 2×24 Jam

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone bersama PT Jasa Raharja bergerak cepat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Hak santunan bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di Jalan Jendral Ahmad Yani, Watampone, diserahkan langsung kepada pihak keluarga kurang dari dua kali 24 jam. ​Penyerahan santunan tersebut berlangsung secara simbolis pada Jumat (7/8/2026) […]

expand_less