Resmob Polres Bone Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- print Cetak

Oplus_16908288
WATAMPONE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit Resmob kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang masuk kategori Non Target Operasi (Non TO) dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 00.00 WITA di wilayah Limpenno, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial AG (28) dan korban GL (20) sebelumnya diketahui mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo. Dalam kondisi tersebut, keduanya terlibat perselisihan yang kemudian berujung perkelahian.
Saat pertikaian memuncak, pelaku diduga menghunus senjata tajam jenis badik dan menikam korban pada bagian dada. Akibat luka tusuk yang dideritanya, korban meninggal dunia.
Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat gerak cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, AG mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap permasalahan dengan kekerasan. Percayakan penyelesaiannya melalui jalur hukum. Polres Bone akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Alvin.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bone dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
- Penulis: Info Viral Bone
