Sabtu, 8 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bone Hot » COLLIPUJIE Resmi Adukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua DPRD Bone ke Badan Kehormatan

COLLIPUJIE Resmi Adukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua DPRD Bone ke Badan Kehormatan

  • account_circle Info Viral Bone
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

BONE – Corong Literasi, Pusat Kajian dan Edukasi (COLLIPUJIE) secara resmi mengajukan pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Surat pengaduan tersebut diserahkan pada Senin sebagai tindak lanjut atas pernyataan Ketua Badan Kehormatan DPRD Bone yang sebelumnya menyebut proses penanganan dugaan pelanggaran etik menunggu adanya pengaduan tertulis dari masyarakat.

Ketua Umum COLLIPUJIE, Andi Afdhal, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan etika sekaligus menjaga kehormatan lembaga legislatif.

“Kami hadir bukan untuk menghakimi seseorang, tetapi untuk memastikan mekanisme etik berjalan sebagaimana mestinya. Justru pengaduan ini merupakan ikhtiar menyelamatkan marwah DPRD Kabupaten Bone sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, setelah BK menyampaikan bahwa diperlukan pengaduan tertulis, COLLIPUJIE mengambil inisiatif memenuhi persyaratan administratif tersebut agar proses penegakan kode etik dapat segera berjalan.

“Karena BK telah menyatakan menunggu surat pengaduan, maka hari ini kami menyerahkannya secara resmi. Kami berharap Badan Kehormatan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada lagi alasan untuk menunda proses,” katanya.

Andi Afdhal menegaskan bahwa pemeriksaan etik bukan semata-mata untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas lembaga DPRD di mata publik.

Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati proses yang akan berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, objektivitas, serta hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi.

COLLIPUJIE berharap Badan Kehormatan DPRD Bone dapat memproses pengaduan tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Marwah lembaga tidak dijaga dengan menutup persoalan, tetapi dengan keberanian menegakkan etika secara adil dan terbuka. Kami percaya Badan Kehormatan memiliki tanggung jawab moral untuk membuktikan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Andi Afdhal.

  • Penulis: Info Viral Bone

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less