Transformasi Digital dan Ekosistem Koperasi: Nurdin Halid Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Bone
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
- print Cetak

WATAMPONE — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. H.A.M. Nurdin Halid, bersama Kementerian Koperasi menggelar Sosialisasi Ekosistem Perkoperasian di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Bone, Jalan Wajo, Kota Watampone, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan strategis ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan civitas akademika mengenai peran vital koperasi dalam memperkuat fondasi perekonomian, termasuk urgensi transformasi digital di era modern.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Rektor Uncapi Bone, Prof. Dr. Dra. Hj. Andi Cahaya, M.Si., akademisi Uncapi Dr. Awaluddin, serta Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim.
Implementasi Amanat UUD 1945
Dalam paparannya, Nurdin Halid menegaskan bahwa keberadaan koperasi merupakan bentuk implementasi nyata dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pada ayat (1), ditekankan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Ia juga merujuk pada Pasal 33 ayat (2) yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Prinsip ini menegaskan bahwa seluruh pengelolaan sumber daya dan kegiatan ekonomi harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
”Koperasi memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun sistem ekonomi yang berorientasi langsung pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurdin.
Digitalisasi Kunci Daya Saing Koperasi Modern
Selain memperkuat prinsip dasar perkoperasian, Nurdin Halid secara khusus menyoroti pentingnya adaptasi teknologi. Menurutnya, di tengah era globalisasi tanpa batas saat ini, koperasi dituntut untuk bergerak cepat.
“Di era modern ini, tidak ada lagi batas antarnegara. Suka atau tidak suka, koperasi harus mengikuti perkembangan zaman dan melaksanakan proses digitalisasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi semata, melainkan sebuah kebutuhan mutlak untuk menciptakan efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola kelembagaan, serta meningkatkan daya saing di pasaran.
Berbasis Potensi Lokal dan Berkelanjutan
Lebih lanjut, Nurdin Halid mengingatkan agar pengembangan koperasi disesuaikan dengan potensi unggulan di masing-masing daerah. Dengan mengenali potensi lokal tersebut, koperasi diharapkan mampu menginisiasi unit usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung secara nyata kepada para anggotanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, ekosistem perkoperasian di daerah diharapkan dapat tumbuh semakin kokoh, bertransformasi menjadi salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan, serta siap menjawab tantangan dinamika ekonomi digital masa kini.
- Penulis: Info Viral Bone
