Dua Perusahaan Pengerjaan Proyek Dinas Perkimtan Bone Bakal Dilaporkan ke Polisi, Diduga Belum Bayar Material dan Upah Tukang
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- print Cetak

BONE – Dua perusahaan konstruksi yang menjadi rekanan proyek Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bone tahun anggaran 2025 bakal dilaporkan ke pihak kepolisian. Pihak pengguna perusahaan tersebut diduga belum menyelesaikan pembayaran pembelian material bangunan serta upah pekerja.
Permasalahan ini berkaitan dengan tiga titik pekerjaan, yakni pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Pappolo, pembangunan jalan lingkungan di Desa Maduri, serta pekerjaan rehabilitasi drainase di Jalan Lapatau, Kelurahan Manurunge.
Rusdi, yang mengaku sebagai pemasok material sekaligus pihak yang membayarkan upah para tukang, mengatakan total pembayaran yang menurutnya hingga kini belum diselesaikan mencapai Rp235.575.000, dengan rincian:
* Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Pappolo sebesar Rp117.787.500.
* Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan di Desa Maduri sebesar Rp78.525.000.
* Pekerjaan rehabilitasi drainase di Jalan Lapatau, Kelurahan Manurunge sebesar Rp39.262.500.
Rusdi mengaku berhubungan dengan pihak yang mengaku sebagai rekanan perusahaan dan memberikan pekerjaan, berulang kali meminta penyelesaian pembayaran kepada pihak perusahaan. Namun, hingga kini pembayaran tersebut belum juga direalisasikan.
“Besok akan saya laporkan ke polisi. Saya sudah capek dijanji terus dan sudah beberapa kali dibuatkan pernyataan janji pembayaran, tapi tidak ada yang ditepati, saya berhubungan dengan idar yang digunakan perusahaannya orang” ujar Rusdi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua perusahaan yang dimaksud adalah CV. Sukses Auditama dan CV. Empat Pilar Utama yang menjadi rekanan dalam proyek rehabilitasi drainase dan pembangunan jalan lingkungan pada tahun anggaran 2025.
Rusdi juga menegaskan akan mengambil langkah lain apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.
“Kalau perlu setelah lapor polisi saya akan buka kembali paving blok saya,” tegasnya.
Menurut Rusdi, proyek tersebut telah rampung dikerjakan dan pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Bone kepada pihak perusahaan juga telah dilakukan. Karena itu, ia berharap pihak perusahaan segera memenuhi kewajibannya.
- Penulis: Info Viral Bone
