Pungutan Rp250 Ribu untuk Lapak UMKM di Perkemahan Pappolo Picu Protes, Ini Penjelasan Lurah
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- print Cetak

BONE — Kegiatan perkemahan di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, mendadak menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, panitia atau pihak kelurahan dituding membebankan biaya lapak sebesar Rp250 ribu kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin berjualan di sekitar lokasi perkemahan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan baru tersebut. Menurutnya, pungutan semacam ini tidak pernah terjadi pada kegiatan-kegiatan sebelumnya, baik bagi warga lokal Pappolo maupun pendatang.
”Perkemahan di Kelurahan Pappolo menuai kritik dari masyarakat karena Lurah Pappolo yang baru membebankan kepada warga Pappolo dan luar Pappolo untuk membayar sebesar Rp250 ribu bagi yang mau berjualan di pinggir jalan perkemahan, yang mana sebelumnya tidak pernah ada terjadi dan dibayar bagi warga siapa saja yang ingin berjualan. Bahkan WC umum pun akan dibayar jika ingin buang air,” ungkap sumber tersebut, Kamis (13/8/2026).
Respons Lurah: Masyarakat Berhak Bersuara, Tarif Hasil Kesepakatan Bersama
Menanggapi polemik tersebut, Lurah Pappolo, Mahiruddin, angkat bicara. Ia merespons positif kritik yang dilayangkan oleh warganya dengan menyatakan bahwa masyarakat memang memiliki hak untuk bersuara dan mempertanyakan kebijakan yang ada.
Mahiruddin membenarkan adanya tarif pembayaran bagi pelaku UMKM atau tenant yang mendirikan lapak. Namun, ia menegaskan bahwa penentuan tarif tersebut bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil rembuk dan kesepakatan langsung bersama para pedagang saat kegiatan pembersihan lokasi.
”Iye pak, tidak apa-apa, masyarakat berhak dan bersuara mempertanyakan itu. Apakah mereka pernah berkoordinasi sebelumnya? Dan pedagang juga maunya begitu karena sempat mempertanyakan listrik dan sebagainya. Harga itu mereka juga yang usulkan, karena pernahka juga bicara sama pelaku UMKM di sana,” ujar Mahiruddin.
Ia juga menambahkan bahwa besaran tarif tersebut telah disesuaikan dengan kondisi di wilayah lain, bahkan di daerah sekitar Pappolo tarifnya bervariasi. Dalam kesepakatan tersebut, diputuskan ada perbedaan harga antara pedagang lokal dan pendatang.
”Iye, bukan saya putuskan ki, karena pas pembersihan kami berembuk sama pelaku UMKM di sana, gimana pasnya itu untuk listrik dan kebersihan, pak. UMKM lokal Rp150 ribu dan luar kelurahan Rp250 ribu,” jelasnya.
Tegaskan Tidak Ada Pungutan Parkir
Selain meluruskan soal tarif UMKM, Mahiruddin juga menegaskan bahwa pihak kelurahan bersama masyarakat dan tokoh masyarakat telah sepakat untuk meniadakan pungutan parkir di area perkemahan. Kebijakan ini diambil demi menghindari adanya keluhan dari pengunjung maupun peserta perkemahan seperti yang kerap terjadi sebelumnya.
”Sudah saya bicarakan masyarakat dan tokoh masyarakat, tidak mau ada parkiran. Bahkan kemarin kepanitiaan yang mengusulkan itu ada petugas, tapi kami berdasarkan rembug warga tidak mau, karena sering terjadi keluhan baik pengunjung dan peserta berkemah dikeluhkan itu. Sebabnya kami dan warga serta kepala lingkungan tidak mau adanya parkiran tersebut,” tegasnya.
Klarifikasi Fasilitas Umum
Terkait isu pungutan biaya untuk penggunaan fasilitas Toilet atau WC Umum, Mahiruddin secara tegas membantahnya. Ia menjelaskan bahwa kondisi fasilitas sanitasi di lokasi saat ini memang sedang mengalami kendala teknis dan kerusakan.
”Terkait WC umum yang dibayar, itu tidak benar. Jadi pakai ember-mi saja untuk menampung air, karena dinamonya juga rusak,” pungkasnya.
- Penulis: Info Viral Bone
