Mangkkir dari Panggilan Polisi, Pemeriksaan Ketua DPRD Bone Ditunda! Kuasa Hukum Desak Kepastian Hukum
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- print Cetak

BONE — Tim Kuasa Hukum Yuli Nofita Sari membeberkan perkembangan terbaru terkait laporan hukum yang saat ini tengah ditangani oleh jajaran Polres Bone. Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik pada Senin (31/8/2026), pemeriksaan terhadap pihak terlapor yakni Ketua DPRD Kabupaten Bone belum dapat terlaksana.
Penyidik Polres Bone sebelumnya telah melayangkan surat panggilan resmi pada Jumat (28/8/2026) agar terlapor hadir menjalani pemeriksaan pada Senin (31/8/2026). Namun, pemeriksaan tersebut tertunda lantaran pihak terlapor menyampaikan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan adanya agenda kegiatan lain di waktu yang bersamaan.
Kuasa Hukum Hormati Proses, Desak Kepastian
Menanggapi situasi ini, Tim Kuasa Hukum Yuli Nofita Sari menyatakan tetap menghormati kewenangan dan profesionalitas penyidik kepolisian. Kendati demikian, pihaknya berharap agenda pemeriksaan dapat segera dijadwalkan ulang guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan berkeadilan.
”Kami menghormati proses yang dilakukan penyidik. Yang kami harapkan adalah pemeriksaan terhadap terlapor dapat segera terlaksana sehingga perkara ini memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ujar Wahyu perwakilan Tim Kuasa Hukum.
Pihaknya juga menegaskan bahwa langkah hukum ini murni untuk mencari keadilan dan bukan untuk menghakimi pihak mana pun sebelum adanya putusan resmi dari penegak hukum.
”Kami tidak meminta siapa pun dinyatakan bersalah sebelum proses hukum berjalan. Kami hanya meminta agar seluruh pihak yang diperlukan keterangannya diperiksa secara profesional, termasuk terlapor,” imbuhnya.
Publik Menanti Kelanjutan Penyelidikan
Tertundanya pemeriksaan ini membuat perhatian publik di Kabupaten Bone tertuju pada langkah-langkah berikutnya yang akan diambil oleh aparat penegak hukum. Sejumlah poin kini menjadi sorotan masyarakat, di antaranya:
- Kepastian jadwal ulang pemeriksaan terlapor oleh penyidik Polres Bone.
- Perkembangan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi terkait.
- Transparansi dan objektivitas penanganan perkara secara menyeluruh.
Selain proses pidana di kepolisian, Tim Kuasa Hukum juga terus memantau pengaduan etik yang telah dilayangkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone sejak 13 Agustus 2026 lalu. Hingga saat ini, pihak pengadu menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai status registrasi, verifikasi, maupun tindak lanjut dari pihak Badan Kehormatan.
Tim Kuasa Hukum Yuli Nofita Sari memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
”Kami akan terus mengawal perkara ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan koridor hukum. Kami berharap baik proses pidana maupun proses etik dapat berjalan secara objektif tanpa melihat jabatan maupun kedudukan seseorang,” pungkasnya.
- Penulis: Info Viral Bone
