Kamis, 10 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bone Hot » Tegas! Satlantas Polres Bone Tabuh Genderang Perang Lawan Knalpot Brong, Sanksi Menanti

Tegas! Satlantas Polres Bone Tabuh Genderang Perang Lawan Knalpot Brong, Sanksi Menanti

  • account_circle Info Viral Bone
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

BONE — Jajaran Satlantas Polres Bone mengambil langkah tegas untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban umum di Bumi Arung Palakka. Melalui imbauan keras yang dikeluarkan oleh Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, pihak kepolisian secara resmi meminta masyarakat untuk menyetop penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong.

​Kepolisian menilai bahwa penggunaan knalpot bising ini bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas biasa. Lebih dari itu, dampaknya telah meresahkan masyarakat luas karena mengganggu ketenteraman umum.

​Suara Bising dan Polusi yang Meresahkan

​Menurut AKP Riyanda, knalpot brong menimbulkan kebisingan ekstrem yang sangat mengganggu istirahat warga, terutama pada malam hari. Tidak hanya polusi suara, penggunaan knalpot jenis ini juga menyumbang polusi udara yang berdampak buruk bagi lingkungan.

“Mari menggunakan knalpot standar demi keselamatan, kenyamanan dan ketertiban bersama. Knalpot brong bukan gaya, tapi pelanggaran hukum,” tegas AKP Riyanda.

 

​Hantaman Sanksi Hukum: Kurungan atau Denda

​Bagi pengendara yang masih nekat membandel, Satlantas Polres Bone memastikan tidak ada toleransi. Penindakan tegas di lapangan akan langsung diberlakukan dengan merujuk pada regulasi hukum yang berlaku.

  • Pasal yang Dilanggar: Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
  • Ancaman Hukuman: Pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

​Wujud Penghormatan Hak Sesama Pengguna Jalan

​Lebih lanjut, Kasat Lantas mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bone untuk menjadikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama. Tertib di jalan raya dinilai mencerminkan bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga lain untuk mendapatkan rasa aman.

“Hormati hak pengguna jalan lain dan warga sekitar. Mari kita ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif demi keselamatan bersama di Kabupaten Bone,” tutupnya.

  • Penulis: Info Viral Bone

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less