Rabu, 28 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bone Hot » Tertibkan Kendaraan Angkutan, Satlantas Polres Bone Gelar Sosialisasi Sekaligus Tindak Tegas Truk Tanpa Pelat Nomor di Kota Watampone

Tertibkan Kendaraan Angkutan, Satlantas Polres Bone Gelar Sosialisasi Sekaligus Tindak Tegas Truk Tanpa Pelat Nomor di Kota Watampone

  • account_circle Info Viral Bone
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • print Cetak

BONE — Guna meningkatkan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas di jalan raya, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bone menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan khusus bagi para pengemudi truk di seputaran Kota Watampone, Senin (19/10/2026).

Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Ishak Yaqub, bersama jajaran personel Satlantas.

Tidak hanya sekadar memberikan imbauan lisan, dalam operasi tersebut petugas juga melakukan penindakan langsung di tempat terhadap sejumlah pengemudi truk angkutan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas—khususnya kendaraan yang tidak melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor pada bagian belakang kendaraannya.

Para pengemudi yang melanggar diberikan tindakan berupa teguran simpatik yang disertai dengan edukasi mendalam mengenai pentingnya kelengkapan fisik dan administrasi kendaraan saat beroperasi di jalan raya.

Tekan Angka Kecelakaan dan Permudah Identifikasi

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan bahwa penindakan dan sosialisasi ini merupakan langkah konkret kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pengemudi kendaraan berat, demi menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Bone.

“Langkah ini diambil guna membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan kendaraan serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Riyanda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan pelat nomor (TNKB) sangat krusial. Kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor sesuai ketentuan standar dapat menyulitkan proses identifikasi kendaraan, terutama jika terjadi hal-hal darurat, serta berpotensi menimbulkan kendala dalam proses penegakan hukum di jalan raya.

“Oleh karena itu, setiap pengendara diimbau untuk memastikan kendaraannya memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif sebelum digunakan beroperasi di jalan raya,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Info Viral Bone

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less