Kala ASN & PPPK Bone ‘Disulap’ Jadi Pasar Bisnis Seragam Porprov 2026: Gaji PPPK-PW Belum Dibayar, Masih Dipaksa Beli!
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month 43 menit yang lalu
- print Cetak

BONE — Menjelang pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 yang rencananya akan dihelat pada 7 November mendatang, gelombang keluhan datang dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone. Di tengah semangat menyambut ajang olahraga bergengsi tersebut, kebijakan pengadaan seragam justru menuai sorotan tajam dan dinilai sarat kepentingan bisnis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pegawai Paruh Waktu (PW) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone diwajibkan untuk mengenakan seragam khusus dan wajib hadir pada saat upacara pembukaan.
Namun, kebijakan ini meninggalkan aroma ironi yang pekat. Pasalnya, model dan jenis kostum telah ditentukan secara sepihak, mengindikasikan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan dengan menjadikan ribuan ASN sebagai pasar pembeli yang pasti (captive market).
Beban Ganda di Tengah Efisiensi Anggaran
Kondisi ini dirasa semakin memberatkan para pegawai di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digaungkan. Yang lebih memprihatinkan, para PPPK paruh waktu (PW) dilaporkan sudah dua bulan belum menerima hak gaji mereka karena belum ada perpanjangan kontrak kerja.
Alih-alih mendapatkan solusi atas kesejahteraan yang tertunda, mereka justru terus dibebani kewajiban finansial dadakan untuk membeli atribut seragam demi formalitas kegiatan.
“Kalau lengan panjang Rp 110 ribu, lengan pendek Rp 100 ribu, sessaki PPPK PW sudah 2 bulan belum terima gaji,” ungkap salah satu sumber terpercaya berinisial IVB dengan nada keluh kesah.
Proses pemesanan baju dengan desain yang sama kabarnya di kembalikan ke kecamatan masing masing.
Pola Berulang yang Membebankan Pegawai
Keluhan terkait kewajiban pembelian seragam ini ternyata bukanlah yang pertama kalinya terjadi di Kabupaten Bone. Berdasarkan catatan dan pengalaman sebelumnya, para pegawai kerap kali dihadapkan pada pungutan serupa untuk berbagai momentum hari besar dan kegiatan seremonial.
Sebelumnya, polemik pembelian seragam mandatori juga terjadi pada perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), peringatan Hari Guru Nasional (PGRI), hingga ajang Porsenijar PGRI. Pola pengadaan yang berulang ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan pegawai mengenai transparansi dan urgensi di balik bisnis terselubung pengadaan atribut seremonial tersebut.
- Penulis: Info Viral Bone
