Di Tengah Tuntutan Efisiensi Anggaran, Sekretariat DPRD Bone Boyong Anggota DPRD Bone Bimtek ke Makassar
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

MAKASSAR — Di tengah masifnya seruan penghematan dan efisiensi anggaran daerah, langkah kontroversial diambil oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bone yang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota dewan di salah satu hotel di Kota Makassar, Jumat (23/10/2026). Di balik sorotan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran luar daerah tersebut, acara ini resmi dibuka oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS), dengan penekanan kuat pada komitmen pengawalan aspirasi rakyat.
Menjaga Sinergi Menatap APBD 2027
Dalam arahannya, BupAAS menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci utama agar setiap program pembangunan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal aspirasi masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi harus terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bone,” tegas BupAAS.
Ia menambahkan, pelaksanaan Bimtek ini krusial untuk mendongkrak kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat pemahaman regulasi demi menyamakan persepsi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, khususnya menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Fokus Utama: Kepentingan Rakyat di Atas Segala
Sementara itu, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dalam sambutannya menyatakan bahwa penguatan kapasitas legislatif ini menjadi landasan penting dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi warga.
Ia mengingatkan agar seluruh proses pembahasan APBD 2027 diarahkan murni untuk kepentingan masyarakat, memprioritaskan kebutuhan mendesak, serta memberikan dampak ekonomi dan sosial secara langsung. Peran pengawasan dewan juga dituntut lebih profesional agar anggaran yang dikucurkan benar-benar akuntabel.
Daftar Pejabat Pendukung yang Hadir
Pembukaan Bimtek ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkup Pemkab Bone yang mendampingi bupati, meliputi:
- Muh. Bachtiar Sairing (Direktur PERUMDA Air Minum Wae Manurung / PDAM Bone)
- Andi Baharuddin (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bone)
- Andi Muhammad Iqbal Walinono (Plt. Kepala Dinas Perkimtan Bone)
Pentingnya Fungsi Pengawasan dan Penganggaran
Ketua Komisi 1 DPRD Bone, Rismono Sarlim, menyampaikan bahwa kegiatan ini memegang peranan yang sangat penting. Menurutnya, pembekalan ini krusial guna memaksimalkan tugas dan fungsi anggota DPRD, khususnya dalam aspek pengawasan dan penganggaran daerah.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini memiliki payung hukum yang jelas dan sah sesuai dengan regulasi kementerian terkait.
“Bimtek DPRD sah sebagai bentuk Pendalaman Tugas berdasarkan Pasal 14 huruf d Permendagri 6/2024, dengan durasi 20–30 JP berdasarkan Pasal 15 ayat (4), dan anggota DPRD dapat mengikuti Pendalaman Tugas paling banyak 6 kali dalam satu tahun anggaran berdasarkan Pasal 13,” jelas Rismono Sarlim.
Sederet Narasumber Ahli dan Bedah Regulasi APBD 2027
Dalam pelaksanaannya, Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai lembaga dan instansi strategis untuk membekali para peserta dengan materi yang komprehensif.
Adapun daftar narasumber yang hadir memberikan materi dalam kegiatan ini meliputi:
- Prof. Dr. Muh. Jufri, S.Si., M.Si., M.Si., Psikolog (Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan)
- Dr. Rino Rio Kent (Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri)
- Dr. H. Amiruddin, H.Sos., M.M. (BPSDM Sulawesi Selatan)
- Dr. A. Rahmatullah, S.Sos., S.E., M.Si., M.H. (Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan)
Kehadiran para narasumber ahli ini tidak hanya memberikan penguatan tata kelola pemerintahan, tetapi juga membahas secara mendalam regulasi pengelolaan keuangan daerah terbaru.
“Ini termasuk membedah Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2027,” ungkap Rismono Sarlim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Bone mampu meningkatkan kualitas kinerjanya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak langsung kepada kesejahteraan masyarakat serta mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
- Penulis: Info Viral Bone
