Skandal “Konoha” Guncang Tanah Bugis, KEPMI Bone: Ini Ujian Terbesar bagi Siri’ na Pacce
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
- print Cetak

BONE — Dugaan skandal asmara yang melibatkan seorang kepala daerah (Bupati) dan Ketua DPRD di salah satu wilayah Sulawesi Selatan yang disamarkan dengan sandi “Konoha” oleh akun anonim @labeturah_bone telah memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.
Alih-alih sekadar memandangnya sebagai konsumsi gosip, Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Pemuda Indonesia (DPP KEPMI Bone) menegaskan bahwa isu ini merupakan ujian fundamental bagi eksistensi nilai budaya lokal, yakni Siri’ Bone.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh A. Muh. Ihsan Amu, Ketua Bidang Pengembangan Anggota Kader DPP KEPMI Bone, di tengah masifnya perbincangan publik dan grup percakapan digital yang diwarnai klaim video hotel tanpa verifikasi independen.
Antara Asas Praduga Tak Bersalah dan Prinsip Budaya
Merespons kegaduhan yang terjadi, A. Muh. Ihsan Amu mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah karena hingga kini belum ada satu pun bukti yang terverifikasi secara independen. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa secara historis dan kultural, prinsip dasar masyarakat Bone tidak pernah mentolerir indikasi perbuatan zina.
“Siri’ emmi na ria tau. Jika siri’ hilang, hilanglah manusia. Leluhur Bone tidak pernah menulis pengecualian bahwa zina hanya boleh dilakukan kalau pelakunya pejabat,” ujar Ihsan tegas.
Menurutnya, kedudukan seorang pejabat publik di Bone bukan sekadar pemangku jabatan administratif, melainkan sosok Petta yang menjadi panutan moral di tengah masyarakat. Ketika figur panutan diindikasikan merobek nilai siri’-nya sendiri, dampak kerusakan sosialnya akan dirasakan oleh seluruh tatanan masyarakat.
Kritik Tajam Terhadap Teori Kebebasan dan Penegakan Hukum
Ihsan juga menyoroti masuknya teori-teori modern yang kerap menganggap urusan privat atau kebebasan tubuh sebagai hal personal. Ia menegaskan pandangan tersebut tidak sejalan dengan falsafah tanah Bone.
“Di Bone, tubuh perempuan dijaga oleh satu kampung. Di teori luar, perempuan dibiarkan menanggung dosa dan stigma sendirian. Mana yang lebih memuliakan?” tanyanya retoris.
Dalam pandangannya, persoalan utama penegakan hukum di Indonesia—termasuk di tingkat lokal—bukanlah kekurangan regulasi, melainkan keberanian menerapkannya secara adil tanpa pandang bulu terhadap pemegang kekuasaan. Ia memetakan tiga koridor hukum yang harus diuji dalam perkara ini:
- Hukum Adat Bone: Pelanggaran kesusilaan dikategorikan sebagai pelanggaran berat dengan sanksi sosial berupa pengucilan dari rumpun keluarga.
- Hukum Nasional (KUHP Baru UU No. 1/2023): Merujuk pada Pasal 411 ayat (1) terkait perzinaan (pidana penjara maksimal 1 tahun) dan Pasal 412 terkait kumpul kebo, yang meski berbasis delik aduan, tetap menjadi ujian mentalitas penegakan hukum.
- Hukum Etik Pejabat: Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta mekanisme Badan Kehormatan (BK) DPRD, di mana pelanggaran asusila yang merendahkan martabat jabatan dapat berujung pada sanksi etik hingga pemakzulan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam pada rakyat kecil yang ketahuan berduaan di kos, tapi tumpul pada mereka yang diduga berduaan di hotel berbintang,” kritik Ihsan.
Tiga Desakan Fundamental DPP KEPMI Bone
Menutup pernyataannya, DPP KEPMI Bone menyampaikan tiga tuntutan krusial demi menjaga marwah daerah agar tidak terjebak dalam stigma fiksi ala “Konoha”:
- Aparat Penegak Hukum: Diminta tidak pasif menunggu viral, melainkan proaktif melakukan klarifikasi terbuka secara transparan.
- Badan Kehormatan (BK) DPRD dan Bawasda: Ditegaskan agar tidak berlindung di balik tameng “ranah privat”, mengingat pejabat publik kehilangan ruang privat ketika siri’ publik dipertaruhkan.
- Kalangan Muda Bone: Diimbau untuk menghentikan budaya menjadikan isu krusial ini sebagai bahan lelucon atau meme semata, serta mengembalikan fokus diskursus pada perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh nilai-nilai yang menyimpang.
“Bone adalah kerajaan nyata dengan siri’ yang nyata dan menjadi prinsip fundamental bagi rakyatnya. Siri’ na Pacce harus tetap tegak, walau yang menggoyangnya adalah mereka yang duduk di kursi kekuasaan,” pungkasnya.
- Penulis: Info Viral Bone
