Polres Bone Tangkap Terduga Pelaku Jambret Target Operasi Pekat Lipu 2026
- account_circle Info Viral Bone
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- print Cetak

WATAMPONE – Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminalitas. Melalui Unit Resmob Satreskrim yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (jambret) dan menangkap terduga pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Pekat Lipu 2026.
Terduga pelaku berinisial ILH (28) diamankan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.00 Wita di Lingkungan Lare’e, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa ILH diduga melakukan aksi jambret terhadap seorang korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.
Dalam aksinya, pelaku diduga merampas tas milik korban yang berisi satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A43, uang tunai sebesar Rp400 ribu, serta kartu tanda penduduk (KTP). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5,4 juta.
“Pelaku merupakan Target Operasi Pekat Lipu 2026. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Alvin Aji K.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Bone juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun beraktivitas di tempat umum. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pihak kepolisian.
Untuk layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam.
- Penulis: Info Viral Bone
