Kamis, 10 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » LBH Keadilan Nusantara Bone Desak Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kabupaten Bone

LBH Keadilan Nusantara Bone Desak Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kabupaten Bone

  • account_circle Info Viral Bone
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • print Cetak

BONE,– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Nusantara Bone resmi melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Bone. Langkah ini diambil menyusul maraknya informasi dan pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Bone.

​Ketua LBH Keadilan Nusantara Bone, Andi Asrul Amri, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengaduan ini didasarkan pada keresahan masyarakat terkait distribusi BBM subsidi yang dianggap tidak tepat sasaran, serta fenomena antrean panjang yang kerap terjadi di sejumlah SPBU.

​”BBM subsidi adalah hak masyarakat yang dilindungi negara. Adanya dugaan penyimpangan, praktik pelangsiran, hingga distribusi yang tidak tepat sasaran berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat yang berhak,” ujar Andi Asrul Amri saat dikonfirmasi, (18/7/2026).

​Soroti Wilayah Kota

​Dalam laporannya, pihak LBH menyoroti secara spesifik distribusi BBM di wilayah Kecamatan kota, termasuk operasional fasilitas Pertamina.

​LBH Keadilan Nusantara meminta pihak kepolisian untuk melakukan langkah progresif berupa:

  1. Penelusuran dan Pendalaman: Melakukan investigasi mendalam terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan Bio Solar.
  2. Permintaan Klarifikasi: Memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengelola PT Pertamina Patra Niaga/Fuel Terminal di Jalan Mangga, untuk dimintai keterangan.
  3. Penindakan Tegas: Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup atas praktik pelangsiran atau penampungan BBM ilegal, kepolisian diminta melakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

​Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

​Andi Asrul menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi memiliki konsekuensi hukum yang serius. Pihaknya merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

​Dalam aturan tersebut, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

​”Kami tidak menuduh pihak tertentu, namun kami meminta aparat penegak hukum hadir untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Kami ingin ada transparansi agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Bone tetap terjaga,” tegasnya.

​Pihak LBH Keadilan Nusantara Bone berharap Polres Bone segera menindaklanjuti pengaduan ini dan memberikan informasi berkala kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan manajemen terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai pengaduan tersebut.

  • Penulis: Info Viral Bone

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Akmal Pasluddin Buka Pelatihan Sipakatauki, Penanggulangan Kemiskinan

    Andi Akmal Pasluddin Buka Pelatihan Sipakatauki, Penanggulangan Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE — Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Implementasi Strategi Penguatan Nafkah Rumah Tangga Miskin Untuk Penanggulangan Kemiskinan (Sipakatauki) berbasis sistem kolaborasi pembangunan komprensif dan terpadu, Ruang Rapim Bappeda Bone, Jl.Jend.Ahmad Yani Kabupaten Bone, Senin (27 Oktober 2025). Pelatihan akan dilaksanakan selama lima hari, mulai 27 Oktober hingga 31 Oktober […]

  • KOTI Pemuda Pancasila Sulsel Resmi Dikomandoi Rizal Bahri, ST Diza Rasyid Ali Tegaskan Era Premanisme Telah Usai

    KOTI Pemuda Pancasila Sulsel Resmi Dikomandoi Rizal Bahri, ST Diza Rasyid Ali Tegaskan Era Premanisme Telah Usai

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Monumen Mandala, Makassar, mendadak berubah menjadi lautan oranye-hitam pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Sekitar seribu kader loreng Pemuda Pancasila dari 24 kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan berdiri tegak dengan kepalan tangan, menjadi saksi lahirnya babak baru Komando Inti Mahatidana (KOTI) MPW Pemuda Pancasila Sulsel. ​Di atas podium, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulsel, ST […]

  • Palakka Fc Kalahkan Lamuru Fc Di Final Beramal Cup 2026

    Palakka Fc Kalahkan Lamuru Fc Di Final Beramal Cup 2026

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE— Partai final Bone Beramal Cup 2026 berlangsung dramatis dan penuh tensi di Stadion Lapatau Matanna Tikka, Kota Watampone, Minggu (17/5/2026). Palakka akhirnya keluar sebagai juara setelah menundukkan Lamuru lewat adu penalti dengan skor 5-3, usai bermain imbang 1-1 hingga babak tambahan waktu. Ribuan penonton memadati Stadion Lapatau untuk menyaksikan laga puncak turnamen sepak bola […]

  • Diduga Menyimpang, Penggunaan Anggaran DAU 2024 PUPR Bone Disorot

    Diduga Menyimpang, Penggunaan Anggaran DAU 2024 PUPR Bone Disorot

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE— Anggaran pemeliharaan jalan dengan leburan aspal/jembatan dan irigasi tahun anggaran 2024 di Dinas PUPR Bone mulai mencuat dan akan melampirkan bentuk laporan resmi kepada unit tidpikor, bagaimana tidak, sejumlah anggaran baik bentuk pemeliharaan dan program pendataan base jalan dianggap merupakan bentuk pemborosan uang Negara. Keterangan dari salah seorang aktivis mengungkap adanya dugaan tindak pidana […]

  • Oknum Guru SD di Bone Diduga Cabuli Muridnya Bertahun-tahun, Kasus Terbongkar Pasca Kelulusan

    Oknum Guru SD di Bone Diduga Cabuli Muridnya Bertahun-tahun, Kasus Terbongkar Pasca Kelulusan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE,– Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, mencuat ke publik. Oknum guru berinisial ID tersebut diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap muridnya sendiri sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD. ​Aksi bejat tersebut diduga berlangsung lama dan baru terungkap setelah proses penamatan sekolah pada […]

  • Bupati Bone Gandeng Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Bone Lebih Baik

    Bupati Bone Gandeng Mahasiswa Kolaborasi Wujudkan Bone Lebih Baik

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Info Viral Bone
    • 0Komentar

    BONE— Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menggandeng mahasiswa tergabung organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bone lebih baik. Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan dialog duduk bersama yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Bone, Kota Watampone, pada Selasa (16/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bone menegaskan bahwa mahasiswa […]

expand_less